Untuk peningkatan perolehan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) khususnya paten dan paten sederhana diperoleh dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang sudah selesai dilaksanakan, Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Tahun 2023 kembali membuka Bantuan Pengajuan Permohonan Paten dan Permintaan Pemeriksaan Substantif Paten melalui Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (Uber KI) bagi perguruan tinggi akademik di bawah binaan Kemendikbudristek.

Bentuk bantuan berupa:
1. Pemberian pengetahuan tentang paten.
2. Bimbingan dan konsultasi pembuatan dokumen permohonan paten oleh tim pakar.
3. Bantuan pendanaan berupa fasilitas pengajuan permohonan paten dan permintaan pemeriksaan substantif paten (pendanaan tidak diberikan secara langsung) termasuk didalamnya pembayaran biaya permohonan paten dan paten sederhana dan biaya permohonan pemeriksaan substantif

Pelaksana:
Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.

Usulan proposal:
1. Dibuat dalam bentuk .pdf dan/atau .word (sesuai dengan panduan proposal)
2. Diunggah di http://ringkas.kemdikbud.go.id/uberki2023

Batas unggah:
Sabtu, 15 April 2023, pukul 23.59 WIB

Pengumuman Resmi Program Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Batch-1 Tahun 2023

Surat Pengumuman dan Panduan Uber KI 2023

By lppm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *